Clinic Manager
Vorta Beauty Clinic (@vortabeautyclinic) adalah klinik aesthetic yang menawarkan treatment dengan kualitas terbaik dan terpercaya. Kami hadir sebagai solusi dan jawaban atas kebutuhan gaya hidup saat ini. Kami senantiasa berkomitmen menghadirkan perawatan serta pelayanan dengan teknologi modern. Klinik Kecantikan Vorta didukung oleh staff dokter serta beautician yang bersertifikasi profesional. Kami merupakan jawaban bagi konsumen yang mengutamakan kenyamanan dengan hasil yang terbaik untuk tampil percaya diri.
Ringkasan
- Pendidikan: S1 / D4
- Pengalaman: 1 – 2 Tahun
- Gender: Pria/Wanita
- Umur: Maks. 35 tahun
- Besaran Gaji: Kompetitif
- Lokasi Kerja: Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Luar Jabodetabek
Deskripsi Pekerjaan
- Mengelola operasional klinik agar berjalan lancar dan efisien
- Menjaga hubungan baik dengan pelanggan dan menangani keluhan dengan profesional
- Memimpin tim klinik, memberikan arahan, dan memastikan kinerja staf berjalan baik
- Mendukung pencapaian target penjualan dan membantu kegiatan promosi klinik
- Mengelola anggaran, inventaris, dan memastikan kebersihan serta keamanan klinik sesuai standar
- Memastikan pelayanan yang diberikan memenuhi standar kualitas perusahaan
Benefit:
- Gaji
- THR
- BPJS TK & Kesehatan
Syarat Pekerjaan
- Usia maksimal 35 tahun
- Pendidikan minimal S1 di bidang terkait
- Pengalaman minimal 2 tahun sebagai Clinic Manager atau Duty Manager (diutamakan dari industri kecantikan)
- Memiliki kemampuan memimpin, komunikasi yang baik, dan dapat menjaga hubungan baik dengan pelanggan
- Berpenampilan menarik, disiplin, jujur, dan bertanggung jawab
- Bersedia bekerja di akhir pekan dan hari libur nasional
Lokasi:
- Kelapa Gading
- Palembang
- Kemang
- PIK
- Bandung
Apply:
- WA Only: 0812 4628 5840
- Email: [email protected]
- Email Subjek: Clinic Manager- Domisili – Nama Pelamar
Lowongan Kerja yang ditampilkan di website ini tidak pernah dan tidak akan meminta biaya dan uang apapun, harus ditanamkan mindset pikiran bahwa “Pelamar adalah manusia yang mencari uang dan penghidupan, jadi tidak boleh mengeluarkan uang kepada perusahaan atau oknum agar dapat bekerja di lowongan yang dibuka”.