Operator Jahit – Staff QC – Helper Produksi
Velose Hijab (@Velose.id) merupakan Brand Fashion Muslim, saat ini membuka lowongan kerja untuk posisi sebagai Operator Jahit, Staff QC, dan Helper Produksi.
Ringkasan
- Pendidikan: SMA / SMK
- Pengalaman: 0 – 2 Tahun
- Gender: Pria/Wanita
- Umur: Maks. 40 tahun
- Besaran Gaji: Kompetitif
- Lokasi Kerja: Taman Holis Indah Blok G2 No. 28, Kota Bandung, Jawa Barat
Deskripsi Pekerjaan
Operator Jahit
- Menguasai mesin overdeck, mesin obras dan mesin jahit
- Menjahit produk sesuai dengan pola dan desain yang telah ditentukan
- Memastikan kualitas hasil jahitan sesuai standar perusahaan
- Melakukan perawatan dasar pada mesin jahit
Staff QC
- Memeriksa kualitas kain dan produk jadi sesuai dengan standar
- Memastikan produk tidak cacat dan memenuhi spesifikasi sebelum dikirim ke pelanggan
- Mengemas dan memastikan produk dalam kondisi baik dan rapi sebelum dikirim
Helper Produksi
- Membantu dalam proses bongkar muat barang
- Menjaga kebersihan area kerja
- Membantu admin produksi dalam pengaturan barang di gudang
- Membantu pengaturan pembagian jahitan
- Bekerja sama dengan tim dalam memenuhi kebutuhan operasional
Syarat Pekerjaan
Operator Jahit
- Pria/Wanita, usia maksimal 40th
- Pendidikan minimal SMA/SMK
- Berpengalaman sebagai penjahit (fashion muslim lebih disukai)
- Kondisi fisik yang baik dan mampu bekerja di bawah tekanan
- Siap bekerja dalam tim dan bersikap kooperatif
Staff QC
- Pria/Wanita, usia maksimal 40th
- Pendidikan minimal SMA/SMK
- Kondisi fisik yang baik dan mampu bekerja di bawah tekanan
- Siap bekerja dalam tim dan bersikap kooperatif
- Pengalaman sesuai bidang lebih disukai
Helper Produksi
- Pria/Wanita, usia maksimal 40th
- Pendidikan minimal SMA/SMK
- Kondisi fisik yang baik dan mampu bekerja di bawah tekanan
- Siap bekerja dalam tim dan bersikap kooperatif
Lowongan Kerja yang ditampilkan di website ini tidak pernah dan tidak akan meminta biaya dan uang apapun, harus ditanamkan mindset pikiran bahwa “Pelamar adalah manusia yang mencari uang dan penghidupan, jadi tidak boleh mengeluarkan uang kepada perusahaan atau oknum agar dapat bekerja di lowongan yang dibuka”.