Sales Motoris
CV Linsyam Jaya Food (@sukam.co.id) adalah produsen susu kambing steril pertama di Indonesia dengan kemasan kaleng 189 ml. Kami berkomitmen untuk menghadirkan produk berkualitas tinggi dengan mengutamakan kemurnian dan manfaat bagi masyarakat.
Dengan pengalaman dan dedikasi yang kuat, CV. Linsyam Jaya Food bertekad untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui semangat inovasi dan tanggung jawab sosial untuk menjadi industri susu kambing steril yang memberikan kontribusi positif terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Bergabunglah bersama kami dalam perjalanan menuju masa depan yang lebih sehat dan sejahtera!
Ringkasan
- Pendidikan: SMA / SMK
- Pengalaman: 0 – 2 Tahun
- Gender: Pria/Wanita
- Umur: Min. 20 tahun
- Besaran Gaji: 1,5 – 3 juta
- Batas Lamaran: 30 Juni 2025
- Lokasi Kerja: Jl. Kedung Dolog Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Demak, Jawa Tengah
Deskripsi Pekerjaan
- Menawarkan dan menjual produk SUKAM secara langsung ke toko, warung, atau titik penjualan potensial lainnya.
- Membangun dan menjaga hubungan baik dengan pelanggan untuk memastikan repeat order dan loyalitas.
- Melakukan pencatatan penjualan harian dan menyampaikan laporan ke tim penjualan secara berkala.
- Menginformasikan promo, diskon, atau program marketing yang sedang berjalan ke pelanggan.
- Menjaga display produk di mitra penjualan tetap rapi, bersih, dan sesuai standar.
- Mengelola stok produk di kendaraan dan memastikan distribusi berjalan efisien dan tepat waktu.
Syarat Pekerjaan
- Usia minimal 20 tahun, Pendidikan minimal SMA sederajat
- Memiliki SIM C dan kendaraan pribadi (motor)
- Terbiasa bekerja dilapangan dan target penjualan
- Dapat berkomuniksi dengan baik, adaptif, dan inovatif
- Menguasai daerah Semarang
- Memiliki pengalaman di Industri susu lebih disukai
Lowongan Kerja yang ditampilkan di website ini tidak pernah dan tidak akan meminta biaya dan uang apapun, harus ditanamkan mindset pikiran bahwa “Pelamar adalah manusia yang mencari uang dan penghidupan, jadi tidak boleh mengeluarkan uang kepada perusahaan atau oknum agar dapat bekerja di lowongan yang dibuka”.